Minggu, 05 Juni 2016

Akreditasi KARS 2012 Rumah Sakit & PUSKESMAS

Pengantar 

Salah satu implementasi jaminan mutu dalam pelayanan kesehatan di indonesia saat ini di tentukan dalam bentuk akreditasi dilembaga tersebut, seperti: rumah sakit, puskesmas/klinik. Pelayanan akreditasi di indonesia dilakukan oleh Komite Akreditasi Rumah Sakit atas kuasa dari kementerian kesehatan baik dalam melakukan bimbingan dan asessemen kesesuaian antara standar yang dipersyaratkan. Hal ini merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 75 tahun 2014 tentang standardisasi puskesmas sebagai layanan kesehatan primer dan Permenkes nomor 56 tahun 2014 tentang klasifikasi standar rumah sakit, dari level terendah yakni pratama, berlanjut ke madya, lalu utama, dan yang tertinggi adalah paripurna.
Saat ini rumah sakit maupun akreditasi berlomba-lomba dalam mendapatkan Akreditasi KARS 2012 untuk memberikan jaminan dan menciptakan trust kepada pelanggan. Banyak cara yang dilakukan dari menggunakan Jasa Konsultan Akreditasi Rumah Sakit, mengikutsertakan SDM nya dalam berbagai Training Rumah Sakit persyaratan akreditasi, dan pelatihan-pelatihan rumah sakit pendukung akreditasi.

Berbagai informasi tentang Training Rumah Sakit dan Jasa Konsultan Akreditasi Rumah Sakit bisa anda temukan di sini:
BMD Training Centre
Jl. Raya Puspiptek Serpong, Batan Indah Blok F No.90
Phone: 021 – 756 3091, 3318 6783, 3280 5064
Contact Person: 0813 8280 7230, 0856 9706 4335, 0877 8868 8235
Fax: 021 – 756 3291 Website: www.trainingrumahsakit.com
Adapun materi yang dibahas dalam Training Persiapan Akreditasi Rumah Sakit di BMD Street Consulting yaitu sebagai berikut:

A. Akreditasi tingkat dasar dengan 5 (lima) Pelayanan, terdiri dari :
1.Pelayanan Administrasi dan Manajemen;2.Pelayanan Medis;3.Pelayanan Gawat Darurat;4.Pelayanan Keperawatan dan5.Pelayanan Rekam Medis

B. Akreditasi tingkat lanjut dengan 12 (dua belas) Pelayanan, terdiri dari :

1.Pelayanan Administrasi dan Manajemen;
2.Pelayanan Medis;
3.Pelayanan Gawat Darurat;
4.Pelayanan Keperawatan;
5.Pelayanan Rekam Medis;
6.Pelayanan Kamar Operasi;
7.Pelayanan Laboratorium;
8.Pelayanan Radiologi;
9.Pelayanan Perinatal Risiko Tinggi;
10.Pengendalian Infeksi;
11.Pelayanan Farmasi dan
12.Keselamatan Kerja, Kebakaran dan Kewaspadaan Bencana (K-3).


C. Akreditasi tingkat lengkap dengan 16 (enam belas) Pelayanan, terdiri dari :
1.Pelayanan Administrasi dan Manajemen;
2.Pelayanan Medis;
3.Pelayanan Gawat Darurat;
4.Pelayanan Keperawatan;
5.Pelayanan Rekam Medis;
6.Pelayanan Kamar Operasi;
7.Pelayanan Laboratorium;
8.Pelayanan Radiologi;
9.Pelayanan Perinatal Risiko Tinggi;
10.Pengendalian Infeksi;
11.Pelayanan Farmasi;
12.Keselamatan Kerja, Kebakaran dan Kewaspadaan Bencana (K-3);
13.Pelayanan Rehabilitasi Medis;
14.Pelayanan Intensif;
15.Pelayanan Gizi dan
16.Pelayanan Darah.


Semoga bermanfaat dan membantu, dan jika membutuhkan Jasa Kalibrasi alat medis, kesehatan dan sebagainya silahkan email: info@bmdstreet.com

*Note: Dikutip dari berbagai sumber...



Tidak ada komentar:

Posting Komentar